Lebak, PublikBanten id Bayah - Ketua Taruna Kecamatan Bayah melakukan pemasangan baliho penolakan terhadap kegiatan usaha bank keliling (KSP), Bank Emok, Rentenir dan sejenisnya di 11 (sebelas) di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Ketua Karang Taruna (Katar) Kecamatan Bayah Yoga Gunawan mengatakan, pemasangan baliho tersebut adalah sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Polda Banten yang menyatakan akan membentuk Satgas untuk melakukan penertiban terhadap pelaku usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang tidak memiliki ijin.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Taopaz Juanda
|
Yoga juga mengatakan, bahwa keberadaan KSP ilegal yang akrab di sebut bank keliling ini, sering menimbulkan keresahan di masyarakat dan tidak sedikit menimbulkan keributan dalam rumah tangga bahkan sampai terjadi perceraian akibat si istri melakukan pinjaman tanpa seijin suami.
“Kami mendukung penuh sikap Kapolda Banten atas pembentukan satgas penertiban terhadap kegiatan usaha yang mengatas namakan koperasi yang tidak berijin OJK. Serta memohon kepada Kapolda Banten untuk segera menurunkan Satgas tersebut untuk menertibkan yang mengatas namakan koperasi tersebut sesuai dengan ucapan pak Kapolda pada saat konferensi pers menjelang Hari Raya Idul Fitri, ” ujar Yoga, Jumat (19/4/2024).
Sebab keberadaan yang mengatasnamakan koperasi yang tidak mempunyai ijin tersebut atau yang biasa disebut bank keliling ini sangat meresahkan, lanjut Yoga. Sebab dalam dalam penagihan suka melakukan teror dan intimidasi, dan tak jarang menimbulkan terjadi kehancuran dalam rumah tangga bahkan tindakan asusila terhadap nasabah yang tidak mampu membayar, ” tegas Yoga Gunawan.
( *Red /Tim media)